Kilang Sagu, dan Kekuatiran Masa Depan Masyarakat Kepulauan Metanti ke Depan.

MERANTI, DELIKNESW24.COM - Memang Sagu merupakan salah satu sumber penghasil an bagi sebahagian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, memang sagu ini memberikan andel yang cukup besar kepada kabupaten ini, hingga sagu juga merupakan salah satu nama yang melekat untuk Kota Selatpanjang dengan sebutan Kota sagu.

Saat ini di Kabupaten Kepulauan Meranti memang banyak industri kilang sagu yang tumbuh seperti jamur, hasil produksinya lumayan, hingga dikenal diberbagai daerah di indonesia dan sampai ke Ibukota Jakarta bahkan ke Manca Negara, ini membukti kan bahwa sagu di Meranti ini cukup baik kwalitasnya.

Sebaliknya kalau kita boleh Menilai secara jujur terkit usaha kilang sagu ini, disatu sisi usaha ini memang memberikan harapan terhadap pengusahanya ,akan tetapi disisi lain usaha sagu ini tidak sedikit pula mebimbul kan dampak terhadap masyarakat umum, apalagi masyarakat yang tinggal diseputaran kilang sagu tersebut, banyak masalah yang timbul akibat praktek kilang sagu itu sendiri yang dirasakan oleh masyarakat,

Seperti libah yang selama ini terindikasi menimbulkan pencemaran baik dikawasan kilang sagu, apa lagi pada perairan sungai dan laut yang dekat dengan kilng sagu, 

Dimana para pengusaha sagu itu dengan sengaja membuang ampas sagunya dimanan-mana bahkan ada yang dialirkan lansung ke anak Sungai dan kelaut.

Kita juga tau bahwa ampas sagu itu terkesan mengandung zat asam cukup tinggi, apa lagi kalau hampas tersebut terendam agak lama akan menimbulkan bau yang sangat menyengat, hal ini jelas menggangu pertumbuh tanamanan manghrup untuk betkembang, termasuk jenis sepieses yang hidup diair termasuk siput yang enggan berkembang di sekitar lokasi tersebut.

Meski pemerintah Kabupaten Kepulauan telah menerbitkan peraturan nomor 15 tahun 2012, Sebagai mana telah dirubah dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2015

tentang masalah limbah. Namun segala perturan itu seakan tak bergeming dimata pengusaha kilang Sagu .

Sebagi mana hasil temuan tim wartawan yang sengaja turun langsung melihat disalah satu kilang sagu yang sedang beroperasi di Kecamatan Putri puyu tepatnya di Desa Bagan Melibur, minggu 16/06/2024 , bahwa kilang sagu ini milik salah satu pengusaha yang bedomisili di Pulau batam , sementara yang dipercaya sebagi pengurus adalah akong .

Akong saat di wancara ia kelihatan arogan dan terkesan seakan ingin menolak dan melimpahkan ke pihak lain yang namanya Sodang bertempat tinggal di Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Akong juga menyebutkan bahwa, "kilang ini termauk anggota pada Koperasi Harmonis yang beralamat di Jalan Merdeka Selatpanjang. 

Menurut Pengkuannya "masalah ampas sagu ini memang kita buang di anak sungai itu karena tak ada tempat lain, hal inipun sebelum saya menjadi pengurus di kilang ini, tidak ada masalah sekarang baru ada komplen dari masyarakat terhadap Kilang ini".helasnya 

Kalaupun memang salah silakan saja di tutup pak kata Akong, kami bisa pulang kampung, tetapi jangan kilang kami saja yang di tutup kilang lain juga harus di tutup" demikian paparnya, seraya mengeluarkan uang receh sejumlah seratus ribu rupiah dan mau mengasi pada salah seorang wartawan kami. 

Untuk keseimbangan pemberitaan kami lansung mencari Sodang yang tinggal di Belitung, sampai dengan berita ini diexpos sodang tak berhasil ditemui. 

CaMat Tasik Putri Puyu Zainal ketika civa dihubungi kekantornya nya tidak berada di tempat (Rls)

Lapiran : Zaini. M