Operasional Seluruh Bagian di Sekda Dipindahkan, Kantor Bupati Meranti Direhab

SELATPANJANG, DELIKNEWS24.COM - Operasional seluruh bagian yang biasanya menjalankan aktivitas di sekretariat daerah atau Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, dipindahkan.

Operasional seluruh bagian, kini tersebar di beberapa titik lokasi. Kondisi itu berlangsung pascadimulainya rehab berat sejumlah struktur bagunan beberapa bulan sebelum ini.

Demikian dibenarkan oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Mizi kepada Riau Pos, kemarin (04/07/2024). "Rehab semua itu. Jadi semua bagian sekarang sudah pindah operasionalnya sejak kegiatan pembangunan dimulai," ujarnya.

Seperti ruangan bupati, sekretaris daerah, asisten hingga staf ahli dialihkan sementara di rumah dinas Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Kecamaran Tebingtinggi.

Selanjutnya untuk Bagian Kesra sementara menggunakan salah satu ruangan di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti.

"Selain di rumah dinas bupati, dan BKPSDM, beberapa bagian turut diungsikan sementara operasional kantornya di Gedung Kuning, Kampus Institut Teknologi Meranti dan Kantor Koni, Jalan Pelajar, Kecamatan Tebingtinggi," bebernya.

Untuk teknis soal pembanguan kantor bupati itu, Mizi mengaku tidak dapat memeberikan gambaran secara rinci. Karena seluruhnya menjadi fungsi dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, setempat.

"Teknis kegiatan di PUPR. Kami umum hanya menyediakan tempat sementara bagian nagian yang terdampak atas kegiatan rehab tersebut," ujarnya.

Terpisah Kadis PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko menerangkan kegiatan rehab berat kantor bupati tersebut mencakup pergantian atap, plafon, instalasi, interior hinga pengecatan dengan total pagu tidak kurang dari Rp3 milliar.

Kegiatan itu telah berlangsung beberapa bulan sebelum ini dengan target rampung secepatnya. Namun ia menegaskan, rentang waktu pengerjaan tidak melewati batas tahun anggaran atau 2025 mendatang.

"Total pagu Rp3 milliar. Target rampung secepatnya dengan masa efektif agar tidak benar-benar mengganggu operasional seluruh bagian sekretariat daerah. Tapi paling telat tetap akhir tahun ini. Tidak boleh lebih," ujarnya.

Sumber : Riaupos.co