Personel Polres Rohul Berhasil Ringkus Pelaku Judol Dan Togel, Kita Sikat Semuanya

ROHUL, DELIKNEWS24.COM - Personel Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil meringkus dua pelaku judi online dan toto gelap (togel) di lokasi yang berbeda. Kedua pria yang diamankan berinisial SP (33) dan S alias Kelewang (50).

Pelaku SP diamankan di sebuah warung warung kopi, samping RAM Naga Emas, Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir. Sedangkan S alias Klewang diamanakan di warung masyarakat di Jalan Baru PT EMA, Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan, Rohul.

“Tersangka SP dan S alias Klewang ditangkap atas dugaan tindak pidana perjudian jenis oline,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kasubseksi Penmas Sihumas Polres Rohul, Ipda Suwamra Jonrefli, melalui pesan tertulis, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Jonrefli menjelaskan, tersangka SP dan S alias Klewang ditangkap pada Senin 5 Agustus 2024. Dari SP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A55 warna biru, uang tunai Rp 952.000.

Sedangkan dari tersangka S alias Klewang, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 924.000, satu buah buku catatan kecil warna hitam, satu lembar kertas catatan angka, satu buku tapsir mimpi, 1 unit HP Merk OPPO model CPH2185 warna hitam, dan 1 unit HP merek Vivo Y16 warna hitam.

Ipda Jonrefli menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka atas adanya informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus keduanya.

“Penangkapan kedua tersangka ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Rohul. Intinya yang namanya judi harus disikat.

( Sumber : humas.polri.go.id )