Simak !! Persyaratan Bagi Siswa SMAN/SMKN Tidak Mampu, Basnaz Bantu Seragam Sekolah

Ketua Basnaz Provinsi Riau, Masriadi Hasan

PEKANBARU, DELIKNEWS24.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengeluarkan persyaratan untuk mendapatkan bantuan seragam sekolah, bagi masyarakat kurang mampu yang bersekolah di tingkat SMA Negeri/SMK Negeri sederajat, diwilayah Provinsi Riau.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan, untuk tahun 2024 ini Basnaz Riau bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk bantuan seragam sekolah dimana masing-masing sekolah SMA Negeri/SMK Negeri sebanyak 25 siswa/siswi. Sedangkan untuk sekolah di Kabupaten Kota lainnya sebanyak 10 siswa, masing-masing sekolah.

“Menindak lanjuti kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Basnaz Riau akan memberikan bantuan seragam sekolah kepada siswa kurang mampu tingkat SMAN/SMKN. Sementara kita memberikan bantuan kepada siswa tingkat SMA Negeri. Zakat yang kita salurkan merupakan zakat ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, guru-guru di sekolah negeri di bawah dinas Pendidikan Riau yang selama ini kita kumpulkan,” ujar Masriadi, Selasa (8/10).

“Zakat ini kemudian kita salurkan kembali ke sekolah-sekolah untuk membantu murid-murid mereka yg kurang mampu. Adapun untuk sekolah swasta kita masih melihat kesiapan dana di bidang pendidikan, sekiranya cukup dan program kita buat, Insha Allah akan kita publikasikan,” tambahnya.

Dijelaskan Masriadi, untuk persyaratan siswa penerima bantuan seragam sekolah telah disampaikan ke Disdik Riau dan juga ke sekolah-sekolah. Pihaknya menerima berkas siswa penerima bantuan seragam paling lambat tanggal 30 Oktober 2024, dan diserahkan langsung ke sekolah.

Berikut persyaratan berkas bantuan baju sekolah, dikumpulkan ke pihak sekolah, berkas siswa dikrimkan oleh pihak sekolah atau MKKS ke Basnaz Riau, bantuan diberikan dalam bentuk uang dengan nominal yang sudah ditentukan. Nomo rekening BSI atau BRK Syariah atas nama siswa atau orangtua. Diutamakan siswa kelas X. Dan pihak sekolah mengisi link http/bit ly/bapenseragamsekolah.

Sedangkan persyaratan yang wajib dilengkapi diantaranya, foto Copy KTP orangtua dan kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari lurah yang terbaru, diutamakan siswa masuk melalui jalur afirmasi, pas foto 3x4 2 lembar, foto rumah tanpak depan, samping dan dalam. Rincian biaya seragam sekolah, surat rekomendasi dari sekolah, dan foto buku rekening BSI/BRK Syariah.

“Persyaratan paling lambat kita tunggu sampi tanggal 30 Oktober, dan penyaluran Insha Allah awal November, secara serentak akan diserahkan,” tutup Masriadi. ( Infotorial )

Laporan : Solimi Ade Saputra